Mantan Istri Aipda S Digerebek Warga Diduga Berbuat Mesum, Kasi Humas: Kedua Pelaku Sudah Diproses di Polres Aceh Tamiang

Share:

Foto Ilustrasi 

ACEH TAMIANG - Seorang mantan Bhayangkari Polres Aceh Tamiang, istri Aipda S dikabarkan di gerebek warga pada 9 Januari 2024 malam, di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK MH, melalui Kasi Humas Iptu Syafrizal membenarkan atas kejadian tersebut.

"Benar, mereka sudah dua tahun lebih sudah tidak serumah, dan dalam proses perceraian," ucap Syafrizal. Sabtu, (13/1/2024).

Berdasarkan keterangan yang diterima, Aipda S adalah seorang personel di Mapolres Aceh Tamiang, dan keduanya sudah tidak serumah selama dua tahun. Adapun, proses perceraian sedang dalam proses pengajuan di Bag SDM Polres Aceh Tamiang.

Saat di konfirmasi melalui via telepon Kasi Humas Iptu Syafrizal mengatakan, Saat ini untuk kedua pelaku yang diduga melakukan perbuatan mesum sedang dalam proses hukum di polres Aceh Tamiang. Dan untuk proses perceraian antara Aipda S dan istrinya tetap di lanjutkan, diproses di Bag SDM dan Sie Propam Polres Aceh Tamiang.

"kedua pelaku yang diduga berbuat mesum sedang dalam proses di Mapolres Aceh Tamiang,  di proses di Bag SDM dan Sie Propam Polres Aceh Tamiang," tutupnya Syafrizal.

Share:
Komentar

Berita Terkini