"Penyerahan senpi dari masyarakat ini sudah tiga kali pada tahun 2023. Sebelumnya, kami menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Sekarang satu unit, jenis pistol," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, dalam konferensi pers di polres setempat, Selasa, (28/11/2023).
Yanis mengatakan, senjata api yang diserahkan oleh masyarakat itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan yang dilakukan personel Intelkam Polres Aceh Tamiang.
"Senjata api ini hasil galangan personel intel kepada salah satu warga di Kecamatan Karang Baru, sehingga senjata itu diserahkan secara sukarela," ujarnya.
Kapolres berdarah Aceh itu juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki Senpi maupun senjata-senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
"Bila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik bekas konflik atau lainnya agar menyerahkan kepada petugas kepolisian terdekat" himbaunya.
Selain itu Yanis menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas siapapun dia yang kedapatan memiliki Senpi secara ilegal, apalagi melakukan intimidasi yang dapat mengganggu ketertiban keaman.
"Di samping itu, kami juga akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Aceh Tamiang, terlebih dengan menggunakan senjata api, terutama menjelang Pemilu 2024," tegas Kapolres Aceh Tamiang Yanis.***