Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, Dorong Proses Hukum Terhadap Oknum Guru Cabul?
𝗦𝗣𝗡 𝗡𝗘𝗪𝗦 : Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Fonda Tangguh, mendorong aparat penegak hukum wilayah hukum Sigli, agar kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh oknum guru segera di proses kemeja hijau.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, kepada Sahabatpolrinews.com Sabtu, (17/6/2023).
Menurutnya, terhentinya penyelidikan kasus asusila itu akan berdampak luas bagi Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, khususnya bagi dunia pendidikan di Daerah tersebut.
Perbuatan aksi bejat itu seakan mendapat reaksi Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia. Fonda Tangguh meminta penegak hukum agar diproses dengan hukum yang berlaku.
"Ini perbuatan aksi bejat. Penegak hukum untuk segera menindak dengan serius", kata Fonda Tangguh.
Dalam hal itu juga Fonda juga mendesak pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie untuk menjatuhi sanksi berat terhadap MY (48) okunum ASN tersebut.
Kronologi.
Dikutip beritakini.co sebut saja Bunga (nama samaran), dilarikan dari kawasan kota Sigli menggunakan sepmor yang diduga milik pelaku menuju perbukitan batee, setelah meratu korban dan memberikan uang Rp. 51ribu.
Selanjutnya MY (48) oknum guru dari salah satu sekolah di Kabupaten Pidie kemudian keperogok warga Gampong Kulee, Kecamatan Batee, Pidie, dalam semak-semak dikawasan perbutikan setempat bersama seorang perempuan belia.
Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian, Jumat 19 Mei 2023 lalu. Hari itu orang tua korban juga membuat pengaduan atas pelaku terhadap anaknya tersebut.
Dua pekan berlalu, kasus tersebut dihentikan polisi dengan dalih karena korban mencabut laporan.
Saat ini oknum ASN tersebut masih aktif sebagai pegawai di salah satu sekolah di Kabupaten Pidie setelah resmi terlepas dari jeratan hukum.