Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Judi Online di Langsa

Share:

Langsa - Aparat Kepolisian Polres Langsa kembali melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana jarimah maisir berupa judi online di Simpang empat kedai rambe Gampong Geudubang, Kecamatan Langsa Baroh Jumat (21/6/2024). 

Kedua pelaku judi online itu ditangkap bersama dengan barang bukti yaitu dua buah handphone merk VIVO beserta ID atau akun dan BB di dalam akun senilai Rp. 77.000-,.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim IPTU Rahmad mengatakan, kedua pelaku judi online atau slot itu ditangkap petugas tim Opsnal dari sebuah warung di kecamatan Langsa Baroh.

"Keduanya sudah di tahan," kata Kasatreskrim saat dihubungi pada Minggu, (23/6/2024).

Kedua pelaku berinisial R (24), dan berinisial J (40). Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Penangkapan ini tercatat dalam laporan polisi : LP/10/VI/2024/SATRESKRIM/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, Tanggal 21 Juni 2024.

Kasatreskrim mengatakan, kedua pelaku  mengakui sudah melakukan permainan judi online dan sudah diamankan di Polres Langsa.

Dalam hal ini aparat kepolisian Polres Langsa, terus menggencarkan razia dan patroli keliling, guna untuk memberantas judi online tersebut.

Kasatreskrim mengimbau, kepada seluruh masyarakat kota Langsa, agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta orang-orang sekitar.

"Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Langsa, guna untuk proses lebih lanjut, bahkan kini aparat kepolisian terus melakukan razia pada siang dan malam hari,"sebutnya. 

"Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Langsa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tambah Iptu Rahmad.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini