JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia secara resmi membela Polda Riau dari tudingan sejumlah pihak yang menyebut instansi Polri tersebut tidak bekerja baik dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan. Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menegaskan Polda Riau sudah melakukan tugasnya secara baik dan menuduh tudingan tersebut sebagai hoax alias kabar bohong.
“Kami membela rekan-rekan Polda Riau dari hoax atau kabar bohong yang menyebutkan Polda Riau tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Kami percaya semua instansi pemerintah termasuk Polda Riau telah berusaha sebaik mungkin mencegah kebakaran hutan,” kata Fonda dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10) siang.
Fonda pun menjelaskan langkah Polda Riau yang sudah menangkap sekitar 34 orang dan menyidik 35 perkara kasus kebakaran hutan yang terjadi di wilayah tersebut selama Januari-September. Tidak sampai disitu, Polda Riau bahkan terlibat aktif mencegah kebakaran hutan bersama dengan BPBD setempat.
“Kalau enggak serius mencegah kebakaran hutan, rasanya Polda Riau tidak akan capek-capek menangkap 34 pelaku dan menyidik 35 kasus kebakaran hutan. Kita harus bersikap obyektif,” ujarnya.
Apalagi, belakangan ini, Fonda juga mengaku sering bolak balik bepergian ke Riau. Meski terjadi kebakaran lahan, ungkapnya, tidak ada kebakaran hutan yang luas atapun kebun yang sangat besar di Riau sehingga menganggu kualitas kehidupan masyarakat di sana. Kebakaran hutan yang besar, kata dia, justru banyak terjadi di daerah Palembang dan Jambi.
“Berdasarkan pernyataaan BPBD, kabut asap yang terasa sampai Pekanbaru ini kiriman dari Sumatera Selatan. Karenanya tak heran, kebakaran hutan yang luas justru terjadi di daerah Palembang-Jambi,” kata dia.
Mantan aktivis Mahasiswa ini pun mengancam akan melaporkan para pihak yang dengan sengaja menggunakan isu ini untuk menyerang Polda Riau dan Kapolda Riau Irjen (Pol) Mohammad Iqbal. Dirinya curiga ada kelompok yang menunggangi isu ini untuk kepentingan tertentu.
“Tolong jangan menyebarkan berita bohong. Kami, Sahabat Polisi Indonesia siap melaporkan secara hukum semua pernyataan-pernyataan tak berdasar dengan pasal berita bohong. Semua harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Tidak boleh sembarangan,” kata dia.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lanjutan dari Ketua KNPI Riau Larshen Yunus terkait pernyataannya yang meminta pencopotan Kapolda Riau. Tetapi pernyataan Larshen ini, ungkap Fonda, mulai menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebelumnya, secara terbuka, Ketua KNPI Provinsi Riau tersebut menuding Kapolda Riau tidak memiiki kinerja yang baik terkait pencegahan kebakaran hutan. Larshen bahkan menyebut Kapolda Iqbal hanya bekerja melakukan pencitraan saja. Larshen pun meminta Kapolri untuk mencopot Irjen (Pol) Mohammad Iqbal dari jabatannya sebagai Kapolda Riau.