Giat pendampingan oleh personil Polri tersebut di Dusun Alur Sali Desa Menanggini Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Minggu (07/05).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Surya Darma Sofyan, SH mengatakan, pendampingan tersebut merupakan suatu kerjasama antara pihak Polsek Karang Baru dengan Puskesmas setempat dalam hal antispasi Nyamuk demam berdarah di Kecamatan Karang Baru.
Jelas Kapolsek, lokasi sasaran kegiatan Fogging pencegahan wabah demam berdarah berjangkit melalui nyamuk dilakukan di Dusun Alur Sali Desa Menanggini.
"Kegiatan ini hanya berlangsung selama 1 (satu) hari dikarenakan adanya pelaporan bahwa di Dusun Alur Sali Desa Menanggini terdapat Pasien Demam Berdarah," kata Iptu Surya Darma Sofyan, SH.
Sehingga, lanjut Kapolsek, untuk mengantispasi meluasnya penyakit tersebut maka dilakukan lah upaya Pengasapan Obat anti nyamuk (Fogging) disekitar lingkungan Dusun Alur Sali tersebut.
"Tujuan kegiatan Fogging, pendampingan terhadap pihak Puskesmas Karang Baru dalam hal Fogging dan wujud nyata Polri untuk hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan pelayanan secara langsung," ungkap Kapolsek Karang Baru.
Disamping itu, sambung Iptu Durya Darma, menjalin kerjasama dan hubungan yang baik antara Personel Polsek dengan Puskesmas Karang Baru.
"Selama kegiatan Fogging pencegahan wabah demam berdarah berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali," tutup Iptu Surya Darma Sofyan, SH.